Top
  /     /   Kabar Seni Rupa IKJ

Rapat Kerja Tahun 2020, Yayasan Seni Budaya Jakarta dan IKJ

Institut Kesenian Jakarta (IKJ) mengadakan Rapat kerja (Raker) pimpinan struktural IKJ yang diinisiasi oleh Yayasan Seni Budaya Jakarta (YSBJ). Rapat kerja ini berlangsung selama 2 (dua) hari pada tanggal 3-4 Desember di wilayah Bogor dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat, semua peserta rapat wajib menjalani Rapid test, menggunakan masker selama rapat, menjaga jarak serta mengatur posisi duduk selama rapat dan menggunakan handsanitizer atau mencuci tangan.

Agenda rapat tersebut diadakan untuk membahas terkait penyusunan rencana anggaran tahun 2021 dari rektorat dan setiap fakultas di IKJ, serta mempersiapkan rencana kerja 2021 mendatang. Pada Raker juga mengundang beberapa narasumber dari bidang akademik dan juga stakeholder dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Pembina YSBJ  dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 3.

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Ketua LLDIKTI, Prof. Dr. Agus Setyo Budi, M.Sc., mengatakan, ia optimis IKJ kedepannya dapat menjadi Perguruan Tinggi Seni Unggulan dengan peran para dosen beserta karya-karya seni kreatifnya di masyarakat, “Namun, masih ada hal yang perlu diperbaiki dalam mengelola dokumen administrasi sehingga mampu menjadikan kegiatan dan aktivitas seni akademik maupun profesional dikemas menjadi laporan administrasi yang terstruktur dan lengkap dalam beragam publikasi, baik jurnal nasional atau internasional”.  Selanjutnya, beliau yang dalam pemaparannya, “Langkah cepat dan strategis lainnya yang menjadi pekerjaan rumah dari rektor IKJ yaitu membereskan administrasi Jenjang Fungsional Dosen (JFD) yang harus didukung oleh fakultas terutama Fakultas Seni Rupa IKJ untuk dosen-dosen FSR IKJ, bersama Kaprodi dan semua pengajar dan staf di lingkungan IKJ. Sehingga semakin baik kedepannya dalam berkegiatan akademik dan profesional serta tertib dalam pelaporan administrasinya”, menutup presentasinya.

Rapat Kerja YSBJ dan IKJ Tahun 2020 dengan mematuhi protokol kesehatan 3M (Memakai masker-Menjaga Jarak-Menggunakan Handsantizer & mencuci tangan) serta peserta diwajibkan melakukan rapid test terlebih dahulu

Sebarkan :
Daftar