Tata Tertib Berbusana di Dalam Kelas FSRD IKJ
Kepada seluruh mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain IKJ
Dalam proses belajar-mengajar di lingkungan FSRD IKJ mahasiswa diwajibkan mengenakan busana dengan penampilan yang sesuai norma dan tata susila di masyarakat.
(dilarang mengunakan sandal, celana pendek, rok mini, t-shirt yang memperlihatkan anggota tubuh seperti ketiak dan pusar).
Apabila mahasiswa melanggar peraturan tersebut pengajar berhak menegur dan mempersilakan mahasiswa keluar kelas untuk mencari/mengganti kelengkapan berpakaian yang sesuai norma di kelas.
Akademik FSRD IKJ